Palu, 23 Juli 2026 - Potensi Indonesia Mengabdi (PIM) berkolaborasi dengan Ranger Sintuvu (Rantuvu) sukses menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis ekonomi kreatif yang berlangsung di Desa Salumpaku, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah.
Mengusung fokus pada peningkatan nilai tambah produk lokal, kegiatan ini menghadirkan pelatihan pembuatan gula semut dan gula merah serta sosialisasi penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Donggala. Program kolaboratif ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi komoditas aren di Desa Salumpaku agar memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan berdaya saing di pasar modern.
Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 30 Peserta yang terdiri dari pelaku UMKM lokal, kelompok pengolah gula aren tradisional, tokoh masyarakat, serta pemuda yang antusias mengikuti seluruh rangkaian acara. Demonstrasi Pembuatan Gula Semut disampaikan oleh pelaku UMKM Lokal Desa Salumpakut, Ibu Mariati.
Dalam sesi praktik ini, Ibu Mariati membagikan ilmu, teknik pengolahan tradisional, serta resep pembuatan gula semut kepada panitia PIM x Rantuvu dan peserta yang hadir. Setelah proses demonstrasi pembuatan gula semut selesai dilakukan, hasil olahan tersebut kemudian dimasukkan secara rapi ke dalam kemasan khusus yang telah disiapkan oleh panitia. Produk gula semut buatan lokal dalam kemasan ini selanjutnya dipamerkan dan diperkenalkan secara langsung pada sesi utama kegiatan.
"Perasaan saya sangat senang dan terharu. Ini pertama kalinya rumah kami dikunjungi oleh rekan-rekan organisasi, dan yang paling tidak disangka, usaha gula semut kami bisa dilirik langsung oleh Dinas UMKM. Terima kasih kepada PIM x Rantuvu dan dinas terkait, semoga ini jadi jalan pembuka rezeki bagi usaha lokal di desa kami” ujar Ibu Marianti, pelaku UMKM lokal Desa Salumpaku.
Pelatihan Branding, pemasaran, dan legalitas usaha produk gula semut yang telah dikemas dipamerkan pada sesi Sosialisasi dan Edukasi Penguatan UMKM dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Donggala.
Pada sesi edukasi, narasumber dari dinas membekali para peserta dengan dua materi krusial bagi pengembangan usaha. Materi mengenai Legalitas Dasar UMKM disampaikan oleh Bapak Farid Ifan, S.Kom, yang memaparkan pentingnya perizinan usaha, pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), serta sertifikasi pendukung agar produk lokal Desa Salumpaku dapat dipasarkan secara resmi dan berdaya saing.
“Legalitas usaha seperti NIB adalah fondasi utama bagi UMKM agar dapat mengakses berbagai program pembinaan, permodalan, serta memperluas jangkauan pasar secara legal dan aman” ungkapnya.
Sementara itu, materi mengenai Pembukuan Sederhana dibawakan oleh Bapak Aris S.E, yang memberikan panduan praktis pengelolaan keuangan, pencatatan arus kas, serta perhitungan modal dan keuntungan bagi pelaku usaha lokal.
“Dengan pembukuan sederhana, para pelaku usaha gula semut di Desa Salumpaku dapat memisahkan keuangan pribadi dan usaha secara jelas sehingga perkembangan usahanya terukur” ungkapnya.
Pihak Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Donggala memberikan apresiasi atas Pelatihan Branding, Pemasaran, dan legalitas usaha hasil kolaborasi masyarakat dan pemuda ini.
Sinergi antara keahlian lokal masyarakat, dampingan pemuda PIM x Rantuvu, dan dukungan regulasi serta edukasi manajerial dari Dinas Koperindag diharapkan dapat mempercepat lahirnya komoditas unggulan baru dari Desa Salumpaku.
Kegiatan ini menjadi momentum penting yang membuktikan bahwa kolaborasi berbasis kearifan lokal, keterlibatan pemuda, dan dukungan dinas terkait mampu mendorong kebangkitan ekonomi kreatif desa secara nyata.
